Friday, June 13, 2008

Dua WNI Bobol Perusahaan Belanda Via Internet

Jakarta.Polisi berhasil menggulung pelaku kriminal melalui jaringan Internet dengan cara carding. Dua warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jakarta ditangkap karena telah membobol sebuah perusahaan Belanda yang beroperasi di Amerika Serikat melalui jaringan internet.

"Pembobolan melalui transaksi online menggunakan kartu kredit fiktif itu telah merugikan Tim Tamsim hingga 41.927 dolar AS atau sekitar Rp400 juta," demikian pernyataan Polda Metro Jaya, Rabu (11/6). Kepala Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Tommy Watuliu, mengatakan, kedua pembobol itu kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka itu adalah Rizky Martin alias Steve Rass dan Donny alias Michael Texantoy sedangkan perusahaan yang dibobol adalah Tim Tamsim Invex Corp. Mereka ditangkap di sebuah warnet yang berlokasi di Jl Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan saat berusaha membobol perusahaan asing yang sama.

Dalam pemeriksaan, sejak Januari 20008, kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali membobol sejumlah perusahaan yang melayani belanja online di AS dan Eropa. Penangkapan kedua tersangka itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan dari kepolisian AS. Polisi negara Paman Sam itu menyatakan bahwa ada WNI yang membobol perusahaan di AS.

"Saat transaksi belanja, kedua tersangka menggunakan kartu kredit palsu," katanya. Data kartu kredit palsu itu juga diperoleh dengan cara membobol jaringan internet. Untuk mencari toko yang melayani belanja via online, kedua tersangka menggunakan fasilitas laman pencari www.google.com.

Aksi kedua tersangka itu berakhir setelah perusahaan Tim Tamsim Invex Corp yang berlokasi di 287 East 6th, 160 Saint Paul Minesotta AS melapor ke kepolisian setempat karena ada pembelian dua helm merek Suomy, 21 stang jepit untuk motor, kamera digital merk Nikon D300 senilai total 41.927 USD melalui website www.convertibars.com dengan menggunakan kartu kredit fiktif.

Ketika perusahaan itu hendak menagih pembayaran ke perusahaan penyelenggara kartu kredit yang dipakai kedua tersangka, ternyata kartu kreditnya palsu. Karena barang-barang yang dijual telah dikirim ke Indonesia menggunakan jasa paket DHL maka polisi di AS bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini. Di tempat tinggal kedua tersangka di Lenteng Agung, polisi menemukan sebagian barang-barang yang belum sempat dijual.

SKB Penghentian Kegiatan Ahmadiyah Bersifat Mengikat

Jakarta (ANTARA News) - Meskipun Ahmadiyah merupakan gerakan agama kultural, namun Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memerintahkan kepada penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk menghentikan penyebaran bersifat mengikat.

Pemerintah harus mengawasi penyebaran, penafsiran dan dakwah Ahmadiyah, yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam.

Menurut pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Mas`ud Said, penghentian JAI merupakan "pintu" bagi pemerintah untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di Indonesia.

"Penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW jelas menyalahi peraturan," kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni ketika menjelaskan Surat keputusan Bersama (SKB) bernomor 3/2008, Nomor Kep-033/A/JA/6/2008 dan nomor 199 tahun 2008, tanggal 9 Juni 2008 itu kepada pers di Jakarta, Senin (9/6).

Didampingi Mendagri Mardiyanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menag mengatakan, SKB ini memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk mematuhi Pasal 1 UU No.1/PNPS/1965.

Penganut dan pengurus JAI yang tidak mengindahkan perintah dan peringatan ini, kata Menag Maftuh, dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan termasuk terhadap organisasi dan badan hukumnya.

Menag menjelaskan, isi SKB ini juga memberi peringatan dan memerintahkan kepada masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota dan pengurus jemaah Ahmadiyah Indonesia.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa SKB ini bukanlah intervensi negara terhadap keyakinan seseorang, melainkan upaya pemerintah sesuai kewenangan yang diatur oleh undang-undang dalam rangka menjaga dan memupuk ketentraman beragama dan ketertiban kehidupan bermasyarakat.

Mas`ud mengatakakan, setelah SKB terbit, maka tahap berikutnya adalah Front Pembela Islam (FPI) juga harus dibekukan, sehingga "pertarungan" antara Ahmadiyah, FPI dan masyarakat yang menginginkan pembubaran FPI dapat diselesaikan secara baik.

Ia sependapat bahwa siapapun pelaku kekerasan terutama dalam insiden Monas 1 Juni lalu harus ditindak tegas dan diadili, tidak hanya dari kelompok FPI tetapi juga kelompok lain yang juga bertindak anarki.

Mas`ud mengatakan, selama kurun waktu 2001 hingga 2008 ini, kekerasan yang bersentuhan dengan keyakinan paling tinggi dilakukan oleh FPI sehingga tidak ada alasan pemerintah untuk tidak membekukan FPI, karena itu mencoreng umat Islam.

Menurut dia, penciptaan situasi damai akan membuka peluang bagi seluruh komponen bangsa untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian antar umat beragama di Indonesia, serta membuka peluang investasi dan kunjungan wisata dari mancanegara.

Kondisi damai dan aman selama ini yang selalu diimpikan setiap warga negara.

"Dengan dibekukannya Ahmadiyah dan tahap berikutnya FPI, maka pertentangan antar umat Islam sendiri akan terminimalisir bahkan justru menguatkan kerukunan umat," katanya.

Mas`ud Said juga mengakui, dalam kondisi seperti sekarang ini pemerintah sulit bersikap.

"Namun, dengan keluarnya SKB ini, paling tidak pemerintah telah membuka pintu bagi terciptanya kedamaian, keamanan dan kenyamanan di negeri ini, dengan catatan tidak lama lagi pemerintah juga mengeluarkan surat yang sama bagi FPI," katanya menambahkan.

Secara terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan bahwa seharusnya Pemerintah bisa bersikap lebih tegas seperti apa yang difatwakan MUI bahwa Ahmadiyah sesat.

"Kami tetap meminta agar Pemerintah membubarkan dan melarang Ahmadiyah di Indonesia. Ini belum bisa menyelesaikan masalah," kata KH Cholil Ridwan di Jakarta, Senin (9/6), terkait dengan keluarnya SKB yang dinilai banyak pihak terbitnya sangat lambat.

Pihaknya telah menduga bahwa bunyi SKB tidak menyebutkan melarang dan membubarkan Ahmadiyah. "Kami sudah duga sebelumnya, bahwa memang SKB itu akan demikian bunyinya," kata Cholil Ridwan.

"Yang penting sekarang pemerintah harus konsekuen bahwa aparat harus melakukan pengawasan sampai ke pelosok-pelosok. Ini juga sebetulnya jadi pekerjaan rumah buat kita. Memang kalau harus begini caranya, ya kita jalankan saja. Mungkin memang harus ada pelanggaran dulu oleh Ahmadiyah," kata Cholil Ridwan.

Ia mencontohkan, di Makkah, Arab Saudi, Ahmadiyah dikatakan sebagai kafir dan mereka dilarang untuk memasuki kota Makah. "Di Pakistan juga dilarang dan mereka hidup sebagai sebuah aliran di luar agama Islam," kata Cholil Ridwan.

Seharusnya pemerintah hanya memberikan dua pilihan saja pada Ahmadiyah. "Mereka tobat dan kembali kepada ajaran Islam yang khaffah. Atau membikin aliran agama sendiri di luar Islam seperti di Pakistan," kata KH Cholil Ridwan.

Meskipun Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai peringatan kepada penganut Ahmadyah telah diterbitkan, namun pemerintah diharapkan terus mengamati perkembangan masalah Ahmadiyah.

"Penerbitan SKB tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menekan aktivitas Ahmadyah saat ini, namun pemerintah tetap diharapkan terus mengamati perkembangan masalah Ahmadyah tersebut," kata Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Barat, Amran H. Borahima, SAg. MPd di Mamuju, Selasa.

Menurut Amran yang juga dosen pengajar di sejumlah perguruan tinggi swasta di Mamuju ini, SKB yang diterbitkan pemerintah tersebut dinilai masih lemah karena intinya hanya menyangkut pengurangan aktivitas Ahmadyah, padahal Ahmadyah ini sudah merupakan salah satu bagian organisasi Islam yang jumlahnya cukup besar di Indonesia.

"Masalah Ahmadiyah harus dilihat secara proporsional, sebab kalau hanya menyangkut keyakinan secara individu, mungkin sah-sah saja, tetapi kalau secara keagamaan akan menimbulkan masalah, khususnya bagi kelompok Islam," ujarnya.

Sebab, kata Amran, kelompok Ahmadiyah bukan merupakan agama baru, tetapi salah satu bagian dari kelompok Islam, yang ajarannya mengakui nabi selain Nabi Muhammad SAW, sehingga secara delik hukum dianggap sebagai tindakan penistaan agama.

Oleh karena itu, lanjut dia, kalau sebagian besar umat Islam masih mempermasalahkan keberadaan organisasi Ahmadiyah ini, dan dianggap dapat mengancam kerukunan umat dan keutuhan bangsa dan negara, maka pemerintah bisa mengambil sikap lebih tegas dengan membekukan atau membubarkan organisasi tersebut.by. Edy

Harga Minyak Melonjak Karena Cadangan Minyak Mentah AS Jatuh

New York, (ANTARA News) - Harga minyak melonjak di atas 135 dolar AS per barrel Rabu waktu setempat atau Kamis pagi WIB, menyusul laporan pemerintah AS yang menunjukkan cadangan minyak mentahnya menyusut dalam empat pekan berturut-turut.

Kontrak berjangka minyak utama New York, minyak mentah jenis "light sweet" untuk pengiriman Juli, melonjak 5,07 dolar AS dan ditutup pada 136,38 dolar AS per barrel, setelah pada awal perdagangan melesat ke posisi tertinggi 136,80 dolar AS.

Kontrak telah melambung ke posisi tertinggi selama ini 139,12 dolar AS pada Jumat lalu ketika harga melonjak 10,75 dolar AS dalam satu hari perdagangan.

Di London, harga minyak mentah jenis Brent North Sea untuk pengiriman Juli, meningkat 4,00 dolar AS menjadi mantap pada 135,02 dolar AS per barrel, setelah mencapai rekor puncak historis 138,12 dolar AS pekan lalu.

Harga terakhir minyak naik setelah Badan Energi AS (Energy Information Administration/EIA) mengumumkan bahwa stok minyak metah Amerika menyusut 4,6 juta barrel dalam pekan yang berakhir 6 Juni.Angka tersebut jauh dari ekspektasi pasar yaitu penyusutan 1,5 juta barrel.

Harga minyak juga "rally" karena lebih detilnya rencana pertemuan 22 Juni antara para produsen minyak terbesar dunia dengan para konsumen.

Sekretaris Jenderal OPEC Abdullah al-Badri mengatakan pertemuan itu berlangsung di Jeddah, Arab Saudi.

"Pertemuan di Jedah akan dihadiri para kepala negara dan mereka akan mendiskusikan mengapa harga energi tinggi," kata Badri kepada AFP dalam sebuah konferensi energi di London.

Badri tidak menyebutkan kepala negara yang akan hadir karena Arab Suadi akan mengumumkan hal itu pada Selasa mendatang.

Menteri energi AS Samuel Bodman akan mewakili Washington pada pertemuan tersebut.

Kabinet Arab Saudi pada Senin telah meminta Menteri Perminyakan Ali al-Nuaimi untuk mengadakan sebuah pertemuan antara negara-negara produsen dan konsumen serta perusahan-perusahaan minyak "untuk membicarakan kenaikan harga minyak".

Negara-negara Eropa, Komisi Eropa, Badan Energi Internasional (IEA) --pengamat energi untuk negara-negara industri -- dan para kepala bank-bank investasi Morgan Stanley dan Goldman Sachs akan diundang, tambah dia.

Para analis di Teluk mengatakan seruan pertemuan tersebut bertujuan menunjukkan negara-negara OPEC yang tidak dapat merespon lonjakan harga.

Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), yang secara kolektif memproduksi sekitar 40 persen dari minyak mentah dunia, menyatakan bahwa pasar minyak mendapat pasokan yang baik dan harga sekarang tidak mencerminkan kondisi fundamental "supply and demand".

Harga minyak yang melonjak menembus level 100 dolar AS awal tahun ini dan para analis memperkirakan kenaikan masih bisa terjadi hingga 150 dolar AS per barrel.

Kroasia ke Perempatfinal Setelah Tekuk Jerman, Penalti Selamatkan Austria

Wina, (ANTARA News) - Kroasia memperlihatkan reputasi mereka sebagai kuda hitam paling berbahaya pada Euro 2008 dengan menekuk tim favorit Jerman 2-1 dalam pertandingan Grup B, Kamis, dan memastikan tempat di perempatfinal.

Jerman pada pertandingan berikutnya akan menghadapi tim tuan rumah bersam Austria, yang diselamatkan dengan hasil imbang 1-1 dengan Polandia, berkat penalti saat injury time dalam pertandingan di Stadion Ernst Happel di Wina.

Kekalahan oleh Austria pada Senin nanti akan membuat Jerman tersingkir pada tahapan pertama putaran final kali ini.

Penalti yang dieksekusi dengan baik oleh pemain Austria Ivica Vastic pada menit ke-93 setelah Sebastian Proedl dilanggar di kotak penalti, juga menjamin Kroasia bergabung dengan Portugal di delapan besar saat pertandingan grup masih berlangsung.

Pelatih Polandia Leo Beenhakker dalam konferensi pers berpikir kalau wasit seperti buta menyaksikan kejadian seperti itu dan tidak dapat mengerti mengapa timnya dihukum.

"Saya sudah berkecimpung di bidang ini selama 43 tahun. Saya selalu menerima keputusan wasit namun inui sesuatu yang betul-betul tidak dapat saya mengerti dalam kaitannya dengan situasi lain," katanya.

"Sulit menerima hal itu namun saya berusaha menerimanya," katanya.

Sementara itu Kroasia sepantasnya meraih kemenangan tersebut. Mereka memenangi pertarungan namun yang lebih penting mereka berhasil memperdaya juara tiga kali itu.

"Menurut saya Kroasia bukan tim yang lebih bagus dari kami, namun mereka lebih pintar, memiliki semangat yang lebih besar, memiliki taktik yang bagus dan menurunkan kami di lapangan tengah. Kami tidak menemukan solusi, saya kira mereka sepantasnya menang," kata pelatih Jerman Joachim Loew.

Kroasia unggul 2-0 beberapa saat setelah pertandingan berlangsung satu jam berkat gol dari Darijo Srna dan Ivica Olic, dan kemudian Lukas Podolski membalas satu gol pada menit ke-79.

Pada hari Jumat, tim-tim dari Grup C akan kembali beraksi dengan Italia mencoba meraih peluang mereka kembali, setelah kekalahan dari Belanda, menghadapi Rumania di Zurich, sementara Belanda akan menghadapi Prancis di Berne

Hasil dan Klasemen Grup B EURO 2008

Jakarta, (ANTARA News) - Berikut hasil dan klasemen Grup B Euro 2008 setelah pertandingan Kamis waktu setempat.

Kroasia 2 Jerman 1

Austria 1 Polandia 1


Klasemen

Kroasia 2 2 0 0 3 1 6

Jerman 2 1 0 1 3 2 3

Austria 2 0 1 1 1 2 1

Polandia 2 0 1 1 1 3 1


Pertandingan grup sebelumnya:

Minggu 8 Juni

Austria 0 Kroasia 1

Jerman 2 Polandia 0


Pertandingan terakhir grup:

Senin 16 Juni

Polandia v Kroasia, Woerthersee, Klagenfurt, 1845 GMT

Austria v Jerman, Ernst Happel, Vienna, 1845 GMT

Tuesday, June 03, 2008

Aparat Polda Metro Jaya Datangi Markas FPI

Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah aparat dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta, Senin malam.

Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, mengatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan pihak keamanan terkait dengan insiden bentrokan di Monas di antara Komando Laskar Islam dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada Minggu (1/6).

Ia mengemukakan, pada Selasa (3/6) sekitar pukul 10.00 WIB, TPM akan mendampingi sejumlah pengurus FPI akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti-bukti mengenai penyebab bentrokan di antara kedua massa.

Sementara itu, Markas FPI pada Senin malam hingga Selasa dinihari tampak dijaga oleh puluhan warga, karena ada kabar kabar bahwa markas tersebut akan diserang oleh sekelompok massa.

Pemerintah Keluarkan Langkah Atasi Dampak Kenaikan BBM

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melanjutkan mengeluarkan sejumlah langkah di bidang ekonomi untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diarahkan bagi sektor industri dan tenaga kerja.

Menko Kesra Aburizal Bakrie dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, usai rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan sejumlah paket kebijakan itu antara lain terkait harmonisasi tarif, pemberian insentif bagi industri dan peningkatan jaminan pemerintah bagi kredit usaha rakyat.

"Sesuai konsultasi dengan asosiasi pengusaha maka diharapkan perusahaan dapat menunjukkan keberpihakannya pada karyawan dengan memberikan bantuan tambahan uang transportasi dan makan sesuai kemampuan perusahaan," katanya.

Ia menjelaskan imbauan itu disampaikan oleh pemerintah setelah Presiden Yudhoyono mendapat laporan dari Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara yang melakukan dialog dengan asosiasi pengusaha dan pekerja.

"Kita laporkan juga kepada Presiden sejumlah tuntutan masyarakat pasca kenaikan BBM," ujar Aburizal.

Sementara itu Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan beberapa langkah yang diambil pemerintah lainnya adalah penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di bidang-bidang Usaha Tertentu dan atau di daerah-daerah tertentu pada akhir Mei 2008.

"Insentif yang telah diatur pada PP nomor 1 tahun 2007 akan disempurnakan, revisinya diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat ditandatangani oleh Presiden. Dengan adanya penyempurnaan itu maka sektor yang mendapat insentif akan semakin luas," kata Fahmi.

Ia menjelaskan setiap departemen memberikan masukan sektor-sektor tambahan yang akan dimasukkan dalam revisi PP tersebut, khusus untuk Departemen Perindustrian, setidaknya ada delapan sektor yang diusulkan.

"Sektor itu antara lain perkapalan, kawasan industri, industri komunikasi atau ICT dan industri susu," ungkapnya.

Untuk industri susu, Fahmi menegaskan ada sejumlah syarat antara lain pabrik akan mendapat insentif bila membeli susu dari petani, sehingga yang memiliki sapi bukanlah pabrik namun petani.

"Kita harapkan sudah bisa terealisasi pada akhir Mei ini revisi tersebut," paparnya.

Selain itu, masih menurut Fahmi, hal lain yang dilakukan pemerintah adalah melakukan harmonisasi tarif yang sudah dibahas tim tarif dan akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Sementara untuk kebijakan non fiskal akan dilakukan langkah untuk mempermudah dunia usaha antara lain seperti perijinan dan peningkatan pelayanan departemen," tegasnya.

Menperin juga mengatakan Presiden Yudhoyono telah menyetujui tambahan dana jaminan pemerintah dalam kredit usaha rakyat yang pada APBN 2008 mencapai Rp1,4 triliun menjadi Rp2,4 triliun pada APBN-P 2008.

Sementara tingkat suku bunga tetap 16 persen dan memperhatikan kecepatan proses pencairan.


Cegah PHK

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menambahkan, hasil pembicaraan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), asosiasi tersebut berjanji akan mengupayakan tidak terjadinya pemutusan hubungan kerja.

"Selain itu kepada pengusaha juga diminta untuk bisa menambah uang makan dan transport karyawan sesuai kemampuan perusahaan. Kita mengharapkan pengusaha dapat melakukan efesiensi pada biaya overhead dan non produksi, hal itu sudah kita bicarakan pada forum tripartit," tegasnya.

Menakertrans juga mengatakan pemerintah terus mendorong program peningkatan kesejahteraan pekerja terkait kepemilikan perumahan. Untuk itu melalui Jamsostek, bantuan uang muka untuk perumahan ditingkatkan dari semula Rp7 juta menjadi Rp20 juta.

Erman mengatakan telah mengirimkan surat kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia untuk membantu mengawasi kondisi pekerja di masing-masing wilayah terkait langkah pemerintah tersebut.

Ia juga menekankan agar pekerja tetap membina hubungan industri yang baik sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif.